Social Icons

Pages

Rabu, 02 Juni 2021

Petunjuk Praktis Penggunaan Kartu Tani

 PETUNJUK PRAKTIS 

PENGGUNAAN KARTU TANI

Disusun oleh : Herlina, SP. (BPP Kec. Taliwang)



Kartu Tani Milik Petani Kec. Taliwang
Kartu Tani Milik Petani Kec. Taliwang

PENGERTIAN KARTU TANI

Kartu Tani adalah Kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi pembayaran Pupuk Bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.

Kartu Tani juga berfungsi sebagai sarana akses layanan perbankan yang terintegrasi yaitu bisa sebagai simpanan, pengambilan, transfer, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi.

 

DASAR HUKUM

1. Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2011;

2. Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.310/12/2016 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2017;

3. Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M- Dag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.


Persyaratan Mendaftar Kartu Tani

a. Petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan telah diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK);

b. Petani mengumpulkan Foto Copy e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

c. Mengusahakan lahan untuk kegiatan bertani setiap musim tanam: 1) Petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan dengan luasan maksimal 2 (dua) hektar; 2) Petambak dengan total luasan maksimal 1 (satu) hektar.

d. Memiliki rekening Tabungan Simpedes BRI.

 

PENDATAAN DAN VERIFIKASI DATA KARTU TANI

Pemerintah wajib menginput RDKK menjadi e-RDKK dengan mekanisme sebagai berikut:

1) Penyuluh pertanian melakukan pendampingan dalam penyusunan RDKK di Kelompok Tani;

2) Admin e-RDKK meng-upload data RDKK ke dalam sistim e-RDKK Kementan;

3) Kordinator Penyuluh (Korluh) melakukan verifikasi data e-RDKK; data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Kepala Seksi dan Kepala Bidang yang menangani penyuluhan di tingkat kabupaten secara berjenjang; dan

5) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten menyetujui data tersebut secara elektronik dalam sistim e-RDKK Kementan.


PENGAMBILAN KARTU TANI OLEH PETANI

1. Data yang dibutuhkan : e KTP dan KK;

2. Petani hadir BRI Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan ;

3. Menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung ;

4. Petugas melakukan pengecekan ke Server BRI;

5. Proses pembuatan Buku Tabungan

6. Penyerahan Kartu Tani dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI

Petani Penerima Kartu Tani di WKPP Bugis

Petani Penerima Kartu Tani di WKPP Bugis

Mekanisme Penggunaan Kartu Tani

1. Data e-RDKK yang sudah disetujui oleh Kepala Dinas Kabupaten, akan diambil oleh Bank secara elektronik untuk diverifikasi kevalidan datanya;

2. Data petani yang sudah valid akan dibuatkan Kartu Tani diisi volume usulan kebutuhan pupuknya. Kemudian diserahkan kepada petani yang bersangkutan;

3. Data petani yang belum valid akan dikembalikan oleh Bank kepada Dinas Kabupaten secara elektronik;

4. Bank akan menggandeng kios pengecer resmi pupuk sebagai agen Bank. Kios pengecer yang sudah menjadi agen Bank akan diberikan EDC sebagai alat transaksi Kartu Tani

Catatan :

Pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan adalah barang dalam pengawasan. Sehingga bila terdapat petani yang menyalahgunakan alokasi yang ada dengan tidak digunakan sendiri melainkan dijual kembali maka akan dikenakan sanksi pidana

 

PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI MENGGUNAKAN KARTU TANI

Petani dapat menggunakan Kartu Tani sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi di Kios Pengecer Resmi dengan cara :

1. Petani membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk;

2. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi;

3. Masukkan nomor PIN

4. Mesin EDC menampilkan informasi data alokasi  pupuk dan data petani ;

5. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan;

6. Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk;

7. Pengecer menyerahkan pupuk ke petani;

8. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.

 

Diolah dari berbagai sumber

Rabu, 03 Februari 2021

Pemupukan Berimbang Menggunakan Pupuk ZA

Pemupukan Berimbang Menggunakan Pupuk ZA

Disusun oleh : Herlina, SP (BPP Kec. Taliwang)

Sosialisasi Pemupukan Berimbang Menggunakan Pupuk ZA di Kelurahan Bugis


Prinsip Pupuk Berimbang

Prinsip pupuk berimbang adalah menyesuaikan dengan kebutuhan tanaman, jenis tanaman, status hara dalam tanah dan targetan produksi yang akan dicapai. Pemupukan berimbang perlu diterapkan oleh petani karena pemupukan berlebihan dapat berakibat seperti tanaman mudah roboh, terserang hama-penyakit, tidak efesiensi dan mencemari lingkungan. Hal ini dapat menyebabkab pemborosan bagi petani dan akan merusak tanah serta tanaman.

Pupuk berimbang adalah pemberian sejumlah pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi bila menerapkan keberimbangan maka dihasilkan produktivitas, mutu hasil, kesuburan tanah dan keuntungan ekonomis dan ekologis akan meningkat.


Setelah penerapan pupuk berimbang, kunci 5 (lima) tepat pemupukan juga poin utama keberhasilan, yaitu Tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara dan tepat bentuk atau formula. Prinsip tepat jenis yaitu pemupukan harus tepat dalam menenentukan jenis pupuk yang dibutuhkan. Tepat dosis yaitu sesuai dengan status hara, kebutuhan tanaman dan target hasil yang mau dicapai. Tepat waktu adalah pada saat pemberian pupuk disesuaikan kapan tanaman tersebut membutuhkan asupan lebih unsur hara dalam jumlah yang banyak. Tepat bentuk atau formula bermaksud bentuk atau formula pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. Prinsip ke lima adalah tepat cara yaitu saat pemupukan harus dengan cara yang benar.


Alternatif penggunaan pupuk urea


Berbagai jenis pupuk telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Pupuk-pupuk tersebut dibedakan berdasarkan kandungan unsur hara yang dikandungnya. Pupuk urea dan ZA adalah dua jenis pupuk yang mengandung Nitrogen (N). Kedua pupuk ini bisa saling menggantikan dalam peranannya. Karena sama-sama mengandung unsur nitrogen, kedua jenis pupuk ini dapat mempercepat pertumbuhan tanaman dan menambah kandungan protein hasil panen.

Namun demikian meski sekilas terlihat serupa, penggunaan Pupuk urea dan ZA memiliki perbedaan yang sangat jelas.Kandungan sulfur dari pupuk ZA akan berperan juga dalam pengembangan sistem imunitas tanaman yang akan meningkatkan kemampuan tanaman untuk mempertahankan diri dari gangguan hama parasit, penyakit dan kekeringan.


Mengenal Pupuk ZA





Pengertian Pupuk ZA

Pupuk ZA merupakan pupuk kimia buatan berisi kandungan amonium sulfat yang dibuat untuk memberi tambahan hara nitrogen dan belerang untuk tanaman. Bentuk pupuk : seperti butiran kristal atau mirip garam dapur dan terasa asin di lidah. Pupuk ini mudah menyerap air meskipun tidak sekuat pupuk urea.

Karena ion sulfat sangat mudah larut dalam air sedangkan ion amonium lebih lemah, pupuk ini berpotensi menurunkan pH tanah yang terkena aplikasinya sehingga hanya cocok digunakan pada tanah alkalin.

Dibandingkan dengan pupuk lain, seperti amonium nitrat dan urea, pupuk ini mengandung lebih sedikit kadar nitrogen sehingga meningkatkan biaya pemupukan per massa nitrogen yang diberikan pada usaha pertanian, tetapi memberi keuntungan masuknya hara utama lainnya, belerang.

Pupuk ZA mengandung belerang dan nitrogen. Kandungan nitrogennya hanya separuh dari urea, sehingga biasanya pemberiannya dimaksudkan sebagai sumber pemasok hara belerang pada tanah-tanah yang miskin unsur ini. 




Keunggulan Pupuk Za

Mudah penangannya dan ekonomis.

Digunakan sebagai pupuk dasar dan susulan.

Senyawa kimianya stabil sehingga tahan disimpan dalam waktu lama.

Dapat dicampur dengan pupuk lain.

Aman digunakan untuk semua jenis tanaman.

Memperbaiki kualitas dan meningkatkan produksi serta nilai gizi hasil panen dan pakan ternak karena peningkatan kadar protein pati, padi, gula, lemak, vitamin, dll.

Memperbaiki rasa dan warna hasil panen.

Tanaman lebih sehat dan lebih tahan terhadap gangguan lingkungan (hama, penyakit, kekeringan).

Tidak menyerap banyak air.

Digunakan sebagai pupuk dasar dan susulan.

Senyawa kimianya stabil sehingga tahan disimpan dalam waktu lama.

Dapat dicampur dengan pupuk lain, serta aman digunakan untuk semua jenis tanaman.



Kekurangan Pupuk Za

Mengakibatkan pemborosan biaya karena terlalu mahal.

Jika digunakan secara berlebihan maka akan mengakibatkan tanah manjadi masam.

Akan mengancam kelangsungan hidup mikroorganisme yang berada dalam tanah.

Jika digunakan secara berlebihan maka akan mengakibatkan tanaman sukulen sehingga tanaman menjadi mudah terserang hama maupun penyakit.


Cara Penggunaan Pupuk Za

Penggunaan pupuk ZA sangat dianjurkan untuk diberikan pada tanaman sebagai pupuk dasar juga pupuk susulan untuk semua jenis tanaman. Mengapa? karena sejak awal pertumbuhan, tanaman membutuhkan unsur hara belerang. Cara penggunaan pupuk Za dapat dicampur dengan pupuk yang lain.


Perbedaan Pupuk Urea dan ZA

Pupuk urea dan ZA merupakan dua jenis pupuk yang sama-sama mengandung nitrogen (N).

Persentase unsur nitrogen yang ada di dalamnya. Jika pupuk urea mengandung 46% unsur nitrogen atau jika 100kg pupuk urea maka ada 46 kg unsur nitrogen, sedangkan pada pupuk ZA kandungan unsur nitrogennya hanya mencapai 20,8% atau jika ada 100 kg pupuk ZA maka terdapat 20,8 kg unsur nitrogen.

Tidaknya kandungan unsur makro yang terdiri dari makro nitrogen, sedangkan pupuk ZA juga mengandung unsur makro lainnya seperti belerang atau sulfur (S).

Penggunaan kedua jenis pupuk ini juga dapat disesuaikan dengan kondisi tanah. Pupuk ZA dapat menurunkan pH tanah, maka tidak disarankan menggunakan pupuk Za untuk digunakan pada tanah dengan tingkat keasaman (pH) rendah.

Diolah dari berbagai sumber

 

Sample text

Blogger news

Sample Text

Blogroll

Sample Text

 
Blogger Templates